![]() |
| Foto: Akrom Hazami/detikcom |
"Dari laporan pengawas, telah ditemukan buku tersebut. Ada buku itu di sejumlah sekolah. Tapi jumlahnya saya belum tahu. Saya sudah koordinasi dengan UPTD dan pengawas," kata Amin Hidayat ditemui Detikcom di kantornya, Kamis (14/12/2017).
Menurutnya Dinas Pendidikan telah memberi instruksi agar buku tersebut tidak dipakai. Sebab isinya yang sensitif dan tidak patut diajarkan.
Pihaknya juga sudah koordinasi dengan sekda dan bupati. Hasilnya, pemkab sepakat agar buku tersebut tidak dipakai untuk bahan ajar di sekolah.
"Alasannya persoalan itu masih sensitif," tambah dia.
Bahkan dalam waktu dekat lanjut dia, pemkab akan membuat surat resmi untuk menolak penggunaan buku. Surat nantinya akan disebar ke pengawas sekolah.
Jadi intinya, dinas pendidikan sudah berpesan kepada semua pengawas untuk disampaikan ke sekolah agar tidak menggunakannya.
"Bagi yang terpaksa menggunakan, untuk meneliti isi keseluruhan, dan meluruskan jika ditemukan kesalahan," terang mantan Kabid Pembina SD Dinas Pendidikan Grobogan ini
(bgs/bgs)
Sumber : https://news.detik.com

0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar